Final Round; Australia Permanent Resident

By Miss Across the Sea - Thursday, May 14, 2020

Source

Boong sih kalau bilang "nggak kerasa", karena kerasa banget, dua tahun menunggu untuk eligible apply Permanent Resident di Australia. Tapi, gw bersyukur selama menunggu, gw punya beberapa kegiatan yang bikin gw sibuk. Jadi nggak terlalu depresi banget lah ya. 

Selain kerja, gw juga ambil kursus gratis Bahasa Inggris. Selain itu, juga punya beberapa teman. Jadi nggak depresi-depresi banget lah ya judulnya.

Macam Permohonan Permanent Resident

Secara garis besar, ada empat cara untuk mendapatkan Permanent Resident Australia. Family Stream Permanent Residence Visa, Work Stream Permanent Residence Visa, Business or Investment-stream Permanent Residence Visa dan Other Options
Di Family Stream ini gampangannya kalau kita, sebagai bukan warga negara Australia mau tinggal permanen di Australia melalu cara ini, harus punya keluarga yang statusnya penduduk tetap (citizen) atau Permanent Resident (PR). Bisa suami / pasangan, bisa kita yang sudah PR atau citizen mau bawa keluarga kita ke Australia (seperti orang tua, anak, kakak, adik, dsb). Kalau Work Stream biasanya mereka yang kerja di Australia dan di sponsori oleh perusahaan Australia.

Nah kalau business or Invesment sama Other options, biasanya sih dalam situasi tertentu. Misalnya kalau Other options, kebanyakan para pencari suaka (refugee). Untuk dapat visa pencari suaka ini juga nggak sembarangan. Harus berasal dari daerah konflik. Jadi kalau kita yang dari Indonesia cari suaka, sedangkan suasana Indonesia secara umum dan internasional masih aman, ya bakalan di tolak.

Jadi, kalau memang mau dapat PR di Australia, harus bener-bener mempelajari alur visa sampai dapat PR di sini. Biasanya sih sebelum dapat PR, harus punya Temporary Visa (TR) dulu, untuk di assess selama beberapa tahun. Setelah itu berhak atau enggak untuk meneruskan ke visa PR.

Kegunaan Visa PR

Visa PR ini biasanya tahap akhir pemegang passport non-Australia untuk bisa tinggal dan bekerja secara legal di Australia. Artinya, pemegang visa PR ini punya hak yang sama dengan warga Negara Australia. Bisa kerja, bisa sekolah dengan biaya lokal, harus bayar pajak, bisa dapat bantuan pemerintah Australia, harus punya beberapa dokumen Australia, seperti SIM, dan medicare. 

Selain itu bebas keluar masuk Australia, tapi dalam jangka waktu lima tahun, dan masih keluar masuk Australia, pas masuk kembali ke Australia, harus apply resident return visa lagi. Tujuannya sih biar tau aja kalau masih tertarik tinggal di Australia.

Oiya, Visa PR bukan berarti kita otomatis jadi citizen Australia. Walaupun sudah punya status PR, tapi passport masih pakai passport Indonesia. Jadi tiap lima tahun sekali harus tetep ganti passport, dan laporan sama imigrasi Australia.

Jalanku Menuju PR

Berliku dan penuh dengan tangis dan depresi. Pendeknya seperti itu.


Setelah TR (partner visa sub class 820) gw granted,sebenernya gw sudah boleh belajar, sekolah, dan dapet kartu kesehatan dari sini. Sudah bayar pajak pula! Tapi, beberapa hal tetep nggak bisa sama. Misalnya mau sekolah lagi, masih pakai biaya murid internasional, yang mahalnyeeee ampun.

source
Masa tunggunya sampai dua tahun. Dua tahun baru boleh apply untuk PRnya. Jadi selama dua tahun ini, emosi gw udah seperti nano-nano. Perasaan was-was juga selalu ada, soalnya status masih bukan 100% warga Australia. Karena diam dirumah tanpa ngapa-ngapain malah mempercepat depresi, jadilah gw memilih punya kegiatan apa aja di luar. Mulai dari les bahasa Inggris, sampai kerja apa aja. Makanya beberapa bulan belakangan ini blog sepi banget.

Nah setelah dua tahun, akhirnya gw dibolehin untuk apply PR based on partner / family sponsor. Seribet dan serumit sebelumnya nggak sih? Enggak, terus terang. Tapi masih dikasih waktu menunggu dari apply sampai granted. Di masa tunggu ini, gw seminggu sekali bolak balik buka immiaccount, karena gw nggak bisa nge-submit dokumen-dokumen yang gw lampirkan. 

Ini semua gw lakukan sendiri, dan tanpa bantuan lawyer sama sekali. Mulai dari ngurus TR sampai PR, semua sendiri. Dan jujur aja, biayanya, walaupun biaya partner visa adalah yang paling mahal di Australia, tapi karena gw kerjain sendiri, jadinya murah. Temen gw pakai lawyer jatuhnya dua kali lipat dari harga dari immigrasi.

Gw bikin pertahap untuk akhirnya dapat PR ya:

Tahap 1: Tahap menunggu 2 tahun

Karena gw TR nya berdasarkan partner visa (sub class 820), jadi punya masa tunggu dua tahun sebelum bisa apply. Di masa ini bisa ngapain aja kok pokoknya. Selama masa tunggu dua tahun ini, nggak bisa diapa-apain deh itu immiaccount nya. 

Tahap 2: Apply PR Melalui Immiaccount

Tahap ini baru boleh dilakukan setelah 2 tahun dari waktu apply TR (partner - 820). Gw apply TR 10 Januari 2018, dan di 10 Januari 2020 gw sudah boleh apply di immiaccount. Walaupun granted TR gw waktu itu Agustus 2018, tapi diitungnya dari tanggal kita "klik" submit di aplikasi visa TR kita.


Di tahap ini, gw apply di immiaccount di bagian --> new application --> family --> stage 2 - Permanent Partner Visa Assessment (100, 801). Habis itu nanti kita harus jawab lagi tuh pertanyaan online dari mereka. Nggak sepanjang dan jelimet seperti yang pertama. Beberapa pertanyaan juga diulang lagi, dan ditambah sama pertanyaan tambahan seperti "selama dua tahun pegang TR sudah pernah bekerja dan / atau sekolah nggak." Kalau iya, tinggal ditulis aja kerja atau sekolah dimana, dari kapan sampa kapan. 

Untuk pertanyaan yang sama (biasanya pertanyaan tentang menceritakan kehidupan sosial selama pegang TR), gw berpegangan sama jawaban gw di aplikasi TR, tinggal di update aja sana sini. 


Dokumen identitas yang diminta pun nggak sebanyak jaman TR kemarin, sampai KTP keluarga segala diminta. Kalau yang ini, cuma fokus ke gw, pasangan gw, dan kehidupan sosial kita. 

Tahap 3: Melampirkan Dokumen

Source
Yak! Lampiran dan lampiran. Tapi nggak banyak kok. Yang pusing paling ngumpulin joint account kita berdua aja. Mulai dari bank joint account, bill listrik, gas, yang semuanya harus ada nama kita berdua. Selain itu ngumpulin poto-poto kita berdua selama dua tahun ini. Nggak ada kata, "pasangan aku nggak suka dipoto", ya udah kalau gitu mah nggak tau gimana buktiin ke imigrasinya. 

Selain itu dokumen dari pasangan, disini gw cuma melampirkan copy passport sama SIM Mas Bojo yang sudah di sertifikasi di kantor polisi.

Terus ada yang namanya Statutory Declaration, kalau belum menikah. Isinya ya deklarasi kalau gw sama Mas Bojo adalah pasangan, dan masih tinggal bersama, dan berbagi semua. 

Kalau sudah merit sih tinggal dilampirkan aja copy sertifikat merit yang sudah dilegalisir .

Form yang diminta cuma form saksi aja (form 888). Kalau di waktu apply visa TR, gw pakai tiga saksi, kali ini gw pakai dua saksi aja. Selain karena ditulis dua, beberapa blog yang gw baca juga bilangnya kasih dua saksi aja, jangan lebih. Sekali lagi, untuk saksi yang isi form 888 ini harus PR atau citizen Australia. Makanya gw pilih orangtua Mas Bojo. 

Tahap 4: Menunggu

Sebenernya, setelah semua dokumen yang diminta (permintaan dokumen keluar di immiaccount sehari setelah kita selesai jawab pertanyaan online), gw nggak bisa submit, karena tombolnya nggak bisa di "klik". Antara panik sama enggak sih. Enggak nya karena gw dari Januari sampai Maret masih bisa melampirkan dokumen yang diminta.

Ada beberapa dokumen yang menyusul, seperti form 888 (lagi) yang baru aja dikirim sama orangtua Mas Bojo. Jadi nggak sekaligus gw nya. 

Dari Januari sampai dua hari sebelum dikasih tau kalau PR gw granted, gw masih buka tutup immiaccount. Malah sempet email homeaffair sama kantor imigrasi di Indonesia yang dulu sempet minta-minta dokumen ini itu.

Akhirnya, setelah empat bulan lewat sehari, gw dapet email dari Kedutaan Australia kalau PR gw akhirnya granted. Empat bulan kalau dihitung-hitung nggak lama, daripada nunggu dua tahun untuk eligible isi form PRnya. Tapi, tetep aja kan ya, dag dig dug.

Setiap Orang Punya Case Sendiri

Dari mulai ngurus Partner visa pertama kali (subclass 820) sampai akhirnya PR gw granted sebenernya timeline gw pas banget, dua tahun empat bulan, lewat sehari. Cuma kecepetan sebulan dari TR ke PR.

Gw apply partner visa bulan Januari 2018, di Januari 2020 gw apply PR. Oh iya, nggak perlu nunggu email dari immigrasi / embassy setelah sampai dua tahun. Bisa langsung apply kok.  Setelah apply dan masukin dokumen, di-granted deh.

Beberapa temen gw ada yang di email sama immigrasi untuk langsung urus PR sebelum dua tahun. Alasannya juga sebenernya nggak begitu tau sih kenapa. Ada yang bilang karena sudah menikah, dan sudah punya anak. Banyak yang bilang, mereka yang ngurus PR akan dipermudah setelah punya anak. 

Beberapa temen gw memang sebelum dua tahun sudah dikirim email dari imigrasi untuk segera melengkapi dokumen PR nya. Dan butuh lima bulan untuk granted.

Tapi ada juga temen gw yang menunggu (katanya) sampai lima tahun tapi belum ada pemberitahuan apa-apa dari imigrasi.

Kalau sudah begitu harus proaktif lah ya. Telepon imigrasi, email imigrasi, atau apalah. Coba untuk menghubungi mereka dan tanyakan kapan bisa apply PR. Kebanyakan sih yang awalnya ngurus PR dari TR partner visa, kebanyakan menunggu dua tahun.


******


Akhir kata...

Gw bisa bernafas lega, karena secara hukum gw sudah 100% legal di Australia. Punya hak yang sama dengan warga lainnya. Lega banget lah.


  • Share:

You Might Also Like

0 comments

Thank you for visiting my blog. Please leave your comment here, but apologize, any spams will go to bin immediately.