Q & A Tentang Partner Visa Australia

By Miss Across the Sea - Thursday, August 02, 2018




CLICK HERE FOR ENGLISH VERSION

Semenjak gw mulai bikin blog dan sharing mengenai applying Australian partner visa, gw akui banyak banget yang kemudian japri ke gw menanyakan cara apply nya. Yang artinya, ternyata banyak bet ya yang punya pasangan Australia, hehehe.


Sejujurnya, gw seneng banget loh bisa bantu mereka-mereka yang bingung cara apply nya.  Gw tau banget itu yang namanya rempong, bingung, pusing, dan nggak ngerti gimana caranya biar bisa apply dsb dsb.

Nah, dari beberapa pertanyaan yang muncul, ada beberapa pertanyaan yang selalu ditanyakan sama temen-temen yang in touch ini. 

Ini beberapa pertanyaan yang sering muncul dari Mbak-Mbak pejuang dan calon pejuang partner visa ini

Q : Mbak apply Visa nya dimana? 
A: Di Australia Mbak2. Yang artinya semua lewat Australia. Termasuk dokumen yang harus di terjemahkan.

Q: Mbak kalau apply nya di Indonesia gimana?
A: Jujur Mbak, nggak tau, lha yang namanya apply begini mah sekali aja cukup, ngapain gw harus apply dua kali. Hehehe.

Q: Mbak waktu ke Aussie sebelum apply pakai visa apa jadinya?
A: Visitor visa, multiple entry.

Q: Kalau multiple entry visitor visa ini artinya Mbak bisa tinggal lama ya di Australia?
A: Enggak beb, batas waktu tinggal minimal 3 bulan per kunjungan. Plus be careful kalau memang niatnya tinggal di Australia.

Baca Juga: Hal yang Harus Diperhatikan Buat Pemegang Multiple Entry Visa Australia

Q: Dokumennya diterjemahin di mana?
A: Karena aku apply nya di Australia (a.k.a onshore) jadi semua dokumen yang butuh diterjemahin gw terjemahin di Australia.

Q: Translator nya boleh kita sendiri / sembarang translator / guru Bahasa Inggris / temen yang jago bahasa Inggris nggak?
A: Nggak bisa sayang. Translator harus mereka yang ditunjuk sama Immi Australia. Kalau apply nya onshore tinggal cari di NAATI (google dah), kalau di Indonesia coba hubungi kedutaan Australia ya.

Q: Kenapa nggak apply di Indonesia aja Mbak?
A: Karena gw nya sudah di Australia waktu apply partner visa



Q: Mbak boleh apply nggak kalau kita belum pernah ketemu sama partner kita?
A: Hah? Masa belum pernah ketemu? Berapa lama kalian pacaran? Nggak pernah ketemu tapi mau apply partner visa? Serius???

Q: Kalau hubungannya belum sampai 12 bulan bisa apply nggak Mbak?
A: NOPE, nggak bisa dear. Kamu harus minimal 12 bulan, harus pernah ketemu, ditambah juga dengan syarat-syarat lainnya.

Q: Tapi Mbak kami serius loh.
A: Get to know your partner first. Ketemu dulu, saling mengenal, saling mengunjungi, saling terlibat dalam kegiatan sosial dulu. Kalau benar-benar serius, bukannya hal seperti ini sudah seharusnya dan umum ya.

Baca Juga: Perjuangan Apply De Facto Visa

Q: Dokumen yang diterjemahin apa aja?
A: Semua dokumen yang dibutuhkan sama immigrasi yang nggak berbahasa Inggris. Ayo cek website immigrasi nya Australia yaaa :)

Q: Berapa banyak foto yang harus kita kasih nantinya sebagai bukti?
A: Sebanyak banyaknya. Mulai mulailah narsis berdua ya :)

Q: Mbak, pasangan saya nggak suka di foto.
A: Lha ya gimana mau buktiin kalau kalian memang pasangan ke immigrasi Aussie? It's a must babe.

Q: Bukti-bukti selain foto apa aja Mbak?
A: Chat log, skype log, telephone log, bukti transferan duit dari dia ke kamu, bukti kalau pernah ketemu, seperti booking hotel, makan dimana, nota belanja, ikut event apa, dan semua kegiatan yang melibatkan kalian berdua.

Baca Juga: Stage 2 Applying Partner Visa Australia

Q: Pasangan saya sudah punya anak dari hubungan sebelumnya, apa harus dimasukkan di form juga nama anaknya?
A: Yap. Di form itu mulai dari nama orang tua, saudara, anak-anak dari hubungan sebelumnya, sama nama mantan. Baik dari pihak kamu maupun pihak pasangan kamu.

Q: Tapi, pasangan saya ini nggak menikah.
A: Ya nggak apa-apa, toh ini Australia. Tetep nama mantan ditulis sebagai ibu dari anak-anaknya. Plus tanggal jadian dan putus kalau nggak menikah, tanggal menikah dan cerai kalau menikah. Plus alasannya kenapa putus / cerai.

Q: Apa kita harus kenal sama keluarga / saudara / teman pasangan Aussie kita?
A: Paling enggak kenal dua orang dari pihak pasangan kamu, sebagai saksi nantinya.

Q: Saksi ini ntar ngapain?
A: Bikin pernyataan kalau kenal kalian berdua, dan kalian berdua memang pasangan yang serius.

Q: Kita ini hubungannya belum sampai 12 bulan, gimana kalau kita menikah dulu di Indonesia habis itu apply partner visa di Australia?
A: you could try tapi mau itu de facto ataupun marriage visa di Australia syaratnya sama. Kalau menikah ditambahin bukti surat nikahnya.

Q: Saya mau apply onshore juga, kira-kira apa yang harus saya bawa dari Indonesia?
A: Bawa dokumen yang diminta tentunya, soft copy juga bisa kok.

Q: Kalau urus SKCK dari Australia bisa?
A: Bisa banget, asal kamunya punya temen yang bisa bantu urus ini itunya di Jakarta.

Q: Gw pernah tinggal di Negara lain selain Indonesia selama +/- 10 tahun, kenapa mereka minta Police Check dari Negara itu ya?
A: Police check itu salah satu syarat untuk apply partner visa. Syaratnya kalau pernah tinggal di salah satu Negara selama minimal 10 tahun. Harus minta police check dari Negara tersebut.

Q: Kok mereka minta gw buat Australian Police Check juga? Kan gw belum ada 12 bulan tinggal di Aussie.
A: Kalau diminta berarti dirimu sudah tinggal di Aussie selama 12 bulan, itu dihitung dari pertama kalinya menginjakkan kaki di Australia, dengan visa apapun waktu itu.

Baca Juga: Apply SKCK Online

Q: Gimana cara Apply nya?
A: Harus siap lahir batin tentunya, setelah itu buat akun di Immiacount, pilih visa sesuai dengan yang mau di apply setelah itu jawab semua pertanyaan di form online nya dulu, abis itu submit. Itu baru tahap pertama.


Q: Tahap keduanya gimana?
A: Kumpulin dokumen, data, dan form yang diminta, terus di scan dan upload di immiaccount kamu. Habis itu waiting game. Tunggu sampai ada kabar deh dari Immigrasi.

Q: Medical Check Up itu harus ya? 
A: Harus beb.

Q: Apa boleh Medical Check Up dulu sebelum apply?
A: Saran gw sih setelah apply aja.

Q: Kalau Medical Check Up nya di sembarang Rumah Sakit boleh?
A: Nggak boleh, harus di tempat yang ditunjuk sama Immigrasi Australia. Baik di Australia maupun di Indonesia.

Q: Saya sudah sering Medical Check up, setahun sekali. Bisa dipakai nggak hasil Medical Check Up yang itu?
A: Sayangnya nggak bisa. Mau nggak mau kita harus MedCheck di tempat yang sudah ditunjuk sama Immigrasi

Q: Setelah apply, berapa lama sampai dapat TR/PR nya?
A: Bervariasi, dan semuanya tergantung immigrasi. Ada yang dua minggu, ada yang dua tahun. Maksimal sih sekitar dua tahunan.

Q: Kalau habis apply onshore, terus gimana nasib kita yang masih pakai visitor visa ini?
A: Tenang aja, ntar langsung dikasih bridging visa.

Q: Kapan dan berapa lama bridging visa nya berlaku?
A: Bridging visa langsung dikasih beberapa menit / jam setelah kita submit aplikasi partner visa kita. Berlakunya setelah visa sebelumnya habis masa berlaku, dan berlaku sampai TR/PR granted.

Q: Bisa apa aja dengan bridging visa?
A: Bisa tinggal di Aussie tanpa batas waktu (sampai TR/PR granted), bisa kerja, bisa sekolah (tanpa biaya pemerintah), bisa bikin medicare, bank account, dan tax number.



Nah, sekian deh Q & A yang berhasil gw rangkum dari berbagai pertanyaan mengenai applying  partner visa Australia. Buat yang masih punya pertanyaan selain di atas, silahkan japri gw lagi aja. I will love to help you :)


  • Share:

You Might Also Like

1 comments

Thank you for visiting my blog. Please leave your comment here, but apologize, any spams will go to bin immediately.